PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK DENGAN SATU PASANGAN CALON
Abstract
Full Text:
PDFReferences
a. Buku-Buku
Bagir Manan, Politik Hukum Otonomi Sepanjang Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Daerah, dalam Martin Hutabarat, et.al.,(edt), Hukum dan Politik Indonesia: Tinjauan Yuridis Analitis Dekrit Presiden dan Otonomi Daerah, (Jakarta: Pustaka Sinar harapan,1996
Johannes Supranto, Metode Penelitian Hukum dan Statistik, cet.1, Rineka Cipta,Jakarta, 2003
Abdulkadir Muhammad, Hukum dan Penelitian Hukum, Cet. 1, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2004
b. Internet
http://ip.umy.ac.id/2015/10/12/calon-tunggal-dalam-pemilukada/ diakses pada tanggal 2 Agustus 2016 Pukul 22.20 WIB.
http://m.tribunnews.com/nasional/2015/08/06/versi-yusril-ini-penyebab-calon-tunggal-dipilkada-serentak-2015. diakses pada tanggal 04 Juni 2016, Pukul 23.55 Wib.
c. Peraturan Perundang-Undangan
UUD 1945
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang .
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pencalonan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta Walikota dan wakil Walikota
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/PUU-XIII/2015 Tentang Pemilihan Kepala Daerah dengan Satu Pasangan Calon
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KENEGARAAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumkenegaraan@unsyiah.ac.id
ISSN : 2597-6885 (ONLINE)